
MEDAN.Ersyah.com l Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Batubara terus ditingkatkan.
Bupati Batubara, H.Baharuddin Siagian, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (26/05/2025) di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Penyerahan laporan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, dalam seremoni yang juga dihadiri sejumlah kepala daerah lainnya, termasuk dari Kabupaten Langkat, Padang Lawas, Sibolga, Tapanuli Tengah, dan Labuhan Batu.
Bupati Baharuddin turut didampingi Ketua DPRD Batubara, M. Safi’i, dan jajaran pimpinan daerah lainnya, termasuk Sekda, Inspektur Daerah, Plt. Kepala BKAD, serta Kepala Bappelitbangda.
“Penyerahan laporan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bagian dari proses penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah,” tegas Paula Henry.
Laporan hasil pemeriksaan BPK kali ini menyoroti berbagai aspek pengelolaan keuangan, termasuk temuan-temuan terkait efisiensi anggaran, kelemahan administratif, serta rekomendasi strategis untuk peningkatan kinerja keuangan.
Pemerintah Kabupaten Batubara menyambut baik hasil evaluasi ini dan berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan berbasis pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Laporan ini LKPD tahun anggaran 2024 secara resmi terbuka untuk publik dan menjadi dokumen penting dalam proses pengawasan keuangan daerah.(red01)









