BATUBARA.Ersyah.com l Polsek Labuhan Ruku melakukan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 Polri kepada masyarakat di Kecamatan Tanjung Tiram.

Kegiatan dilakukan personil Polsek Labuhan Ruku, Aipda M’aruf Andika bersama Briptu OZI S. Simatupang dan anggota, Sabtu (14/6/2025).
Dalam pertemuan itu masyarakat disarankan untuk tidak ragu melaporkan ke polisi atas aksi yang bisa menggangu Kamtibmas.
Sementara itu, Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra menyebut pentingnya pemahaman masyarakat terhadap layanan Call Center 110 sebagai jalur cepat dan efektif untuk meminta bantuan polisi dalam situasi darurat.
“Call Center 110 adalah layanan penting yang disediakan Polri untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan pertolongan cepat. Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku semakin sadar dan mudah mengakses layanan kapan saja,”ujar.
AKP Cecep, kegiatan bagiy langkah konkret Polsek Labuhan Ruku dalam meningkatkan pelayanan publik dan memastikan keamanan serta keselamatan warga terus terjaga. “Masyarakat kita imbau untuk tidak ragu menggunakan layanan ini saat menghadapi keadaan darurat,”ucap AKP Cecep.(mn)
