BATU BARA.Ersyah.com l Kadisdik Kabupaten Batubara Ilyas S Sitorus menindaklanjuti harapan Bupati Batuara dengan melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG), Sabtu (4/7) di UPTD SMPN 1 Lima Puluh.
“Bupati Batubara Ir H. Zahir MAP sudah menyampaikan bahwa Uji Kompetensi Guru sangat penting bagi guru ataupun lembaga dalam meningkatkan mutu pendidikan agar tercapainya tujuan pendidikan baik di kabupaten, provinsi maupun nasional,”katanya.
Ilyas mengakui sampai saat ini seperti yang sampaikan kawan-kawan media bahwa sejak di rencanakan sampai dengan kegiatan UKG hari ini asih menuai perdebatan di kalangan masyarakat, termasuk para tenaga pendidik sendiri. Mereka mungkin bertanya-tanya, apa manfaat yang diperoleh seorang guru dengan mengikuti program atau Uji Kompetensi yang dilaksanakan hari ini.
Sebagaimana yang di sampaikan bupati Zahir, bahwa Tenaga Pendidik/Guru yang belum memiliki S1/D-IV diberi kesempatan untuk menyelesaikan pendidikannya sampai akhir Desember 2020, karena hal ini telah diinformasikan sejak 2016 yang lalu melalui Disdik Batubara.
“Uji Kompetensi ini memiliki banyak manfaat bagi para guru Semua profesi harus jelas kompetensinya, apalagi sekarang bukan hanya guru, wartawan juga di uji kompetensinya,”ujarnya.
Mantan Karo Humas Keprotokolan Setdaprovsu ini juga menyebutkan, uji kompetensi, merupakan langkah awal bagi para guru untuk menuju sertifikasi. Disamping itu, kita sekaligus ingin mendata dan merapikan administrasi tenaga pendidikan kita khususnya Guru non ASN, setelah ini akan ada keputusan Bupati Batu Bara tentang Tenaga Pendidik/Guru Honor/Guru Non ASN di Batubara.
“Sayang pengeluaran pemerintah yang besar baik melalui APBN maupun APBD tapi tidak sebanding dengan kontribusi yang diberikan. Melalui UKG ini, selain bermanfaat bagi tenaga pendidik, juga dapat dimanfaatkan Dinas Pendidikan untuk perencanaan kegiatan peningkatan kemampuan guru-guru kita atau lembaga lainnya,”ungkapnya.
Kadisdik yang akrab disapa incekli ini menambahkan, sebagai pendidik profesional guru memiliki peran utama memberi pendidikan, mengajar, membimbing, menilai, mengarahkan, melatih serta mengevaluasi peserta didik baik itu pendidikan anak usia dini dengan jalur formal, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
“Mereka dapat melakukan perbaikan atau meningkatkan model pembelajaran tidak hanya tersurat tapi tersirat juga. Saat ini guru tidak boleh sembarangan, guru kini diwajibkan memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana ( S-1 ) atau Diploma IV ( D-IV ) tentunya jurusan jugs sejalan,”,”paparnya.
Menjadi seorang guru pendidik dibutuhkan banyak hal, sehat jasmani rohani dan juga memiliki kemampuan dalam mewujudkan tujuan dari pendidikan nasional melalui kelas yang di binanya. UKG sendiri memiliki kedudukan sebagai sarana kualifikasi untuk guru tenaga profesional, sebab berdasarkan undang-undang No 14 tahun 2005 mengenai guru dan dosen.
“Definisi profesionalnya jelas sebab adalah sebuah pekerjaan ataupun kegiatan yang dilakukan seseorang menjadi sumber penghasilan kehidupannya yang memerlukan keahlian, kemahiran, kecakapan untuk memenuhi standar mutu norma tertentu pendidikan profesi. Karenanya UKG wajib diikuti semua guru dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS,”terang Ilyas.
Untuk diketahui peserta UKG berjumlah 1.226 orang dari jenjang UPTD Negeri TK, SD dan SMP se Kabupaten Batubara dengan memakai 61 ruang uji di tiga lokasi. Yaitu SMPN 1 Air Putih, SMPN 1 Lima Puluh dan SMPN 3 Air Putih. Uji Kompetensi ini bekerja sama Lembaga Spikologi Pendidikan Fhilantropi Pendidikan Pendidikan Fhilantropi (LP-FPPF) Medan, yang melibatkan pejabat di lingkungan Disdik Batubara termasuk pengawas Dikdas sekolah tempat penyelenggara ujian.
“Jadilah guru hebat teladan dengan 5 indikator, (1) kualitas diri, (2) integritas moral, (3) kedalaman ilmu, (4) keterampilan (terutama mendayagunakan metode dan media),(5) komitmen(adanya panggilan jiwa penuh tanggung jawab). Profesi guru sangat mulia dalam menentukan masa depan bangsa, bahkan turut mempengaruhi seseorang kelak masuk surga atau neraka,”tutup Ilyas.(red.01/m02)