Grebek Narkoba, Pemuda di Tebing Tinggi Tertangkap Simpan Sabu

TP alias Panjang (23) bersama barang bukti 1,41 gram sabu saat berada di Mapolres Tebing Tinggi.(Foto. Humas Pol BB)

TEBING TINGGI.Ersyah.com l Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi menegaskan terus memerangi peredaran narkotika. Seorang pemuda inisial TP alias Panjang (23), warga Desa Sei Bamban, Serdang Bedagai, ditangkap tanpa perlawanan saat digerebek di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis sore lalu.

Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkoba. Tim Satresnarkoba yang sudah mengantongi identitas pelaku langsung melakukan penyisiran dan menemukan pelaku di sebuah rumah di Jalan Gunung Sorek Merapi.

iklan

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu paket sabu seberat 1,41 gram, pipet runcing, beberapa plastik klip kosong, serta uang tunai.

Seluruh barang bukti ditemukan dalam sebuah dompet merah yang berada dalam penguasaan pelaku.

“Pelaku mengakui bahwa semua barang bukti adalah miliknya,”ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Rabu (25/6/2025).

Pelaku digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Z/red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *