
BATUBARA.Ersyah.com l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batubara Tahun 2025–2029.
Meski seluruh fraksi menyetujui pembahasan lebih lanjut, sorotan tajam dan harapan serius turut disuarakan, Selasa (24/6/2025) di gedung DPRD setempat.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Safi’i, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Rodial serta jajaran eksekutif yang diwakili Asisten I Edwin Aldrin Sitorus, seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda dan OPD terkait.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Amirtan, setuju atas Ranperda RPJMD untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Pansus.
“Kami siap membahas lebih lanjut bersama Tim Pansus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”ujarnya.
Nada lebih kritis terdengar dari Fraksi Gerindra yang dibacakan M. Ridwan. Gerindra menegaskan pembahasan harus dilakukan secara profesional, objektif, taat asas, dan bertanggung jawab.
“Ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin hasil nyata yang berpihak pada rakyat,”tukasnya.
Fraksi PKS lewat juru bicara Agung Setiawan memberikan dukungan penuh, namun juga menekankan pentingnya proses yang serius, efektif, dan efisien. PKS berharap pembahasan tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi momentum memperbaiki arah pembangunan Kabupaten Batubara ke depan.
Fraksi PAN, melalui Chairul Bariah, menyampaikan kritik dan harapan tinggi. “RPJMD ini harus menjadi dokumen hidup, bukan sekadar arsip. Evaluasi dan masukan harus diperhatikan agar masyarakat Batubara benar-benar merasakan dampaknya,” ujarnya.
Fraksi KDRI, yang diwakili H. Rohadi, menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis daerah. Mereka mendukung penuh agar Ranperda segera dibahas dan disahkan demi mewujudkan Kabupaten Batubara yang BAHAGIA, Berorientasi Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil.
Pandangan yang cukup tajam disampaikan Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) melalui Suriadi.
Mereka mengingatkan bahwa visi-misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD bisa berimplikasi pada perubahan besar kebijakan dan peraturan-peraturan daerah, termasuk rencana tata ruang. KPN meminta seluruh SKPD segera menyelaraskan regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
Seluruh fraksi DPRD Batubara sepakat RPJMD 2025–2029 adalah dokumen yang harus segera dibahas mendalam.(mn)









