
BATUBARA.Ersyah.com l Dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya, Satlantas Polres Batubara melaksanakan Operasi Patuh Toba 2025 dengan tindakan tegas terhadap para pelanggar lalu lintas, Sabtu (26/7/2025), di Jalan Lintas Kabupaten Batubara.
Operasi ini menyasar pelanggaran kasat mata yang kerap menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas. Turut serta dalam kegiatan ini adalah para Kanit dan seluruh personil Satlantas Polres Batubara.

“Operasi ini untuk menyadarkan masyarakat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga edukasi,”kata Kasi Humas Polres Batubara, AKP Ahmad Fahmi.
Operasi Patuh Toba 2025 digelar selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli 2025, dengan tujuan menekan angka pelanggaran, menurunkan tingkat kecelakaan dan fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Satlantas Polres Batubara menegaskan bahwa penindakan tegas akan terus dilakukan demi keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Tidak ada toleransi untuk pelanggaran yang membahayakan nyawa orang lain,”tukasnya.
Dalam operasi ini, petugas tidak hanya melakukan penindakan berupa tilang, tetapi juga menyampaikan sosialisasi tentang 10 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi fokus Operasi Patuh Toba 2025, antara lain:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Melawan arus
3. Pengendara di bawah umur
4. Boncengan lebih dari satu orang
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Tidak memakai helm SNI
7. Melanggar marka dan rambu
8. Menggunakan knalpot brong
9. Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load)
10. Menerobos lampu merah. (mn)
