
MEDAN.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Seremoni penyerahan dilakukan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, Jumat (8/8/2025).

Dana diserahkan kepada seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara, termasuk Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar.
DBH merupakan alokasi pendapatan yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi, sebagai bentuk transfer fiskal dari provinsi ke kabupaten/kota.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar menyebut, tahun ini, Pemkab Asahan berkomitmen mengarahkan penggunaan dana tersebut untuk membiayai sektor-sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar serta reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
Salah satu prioritas utama adalah percepatan capaian Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Asahan telah mencapai 85%. Dengan dukungan DBH, Pemkab Asahan menargetkan peningkatan signifikan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah, sebagai upaya mendorong layanan kesehatan yang inklusif dan merata.
Lebih dari itu, DBH juga akan digunakan untuk memenuhi belanja wajib serta memperkuat pembangunan strategis daerah, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan.
“Fokusnya adalah meningkatkan kualitas layanan publik dan efisiensi anggaran pembangunan,”kata Bupati.
Penyaluran DBH ini menjadi bagian dari sinergi kuat antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. “Bagi Asahan, hal ini mendukung visi besar daerah menuju Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.”tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat Pemkab Asahan, termasuk Sekda Zainal Arifin Sinaga, Kepala Bapperida, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, serta Kabag Umum Setdakab Asahan.(S/red01)
