
LABURA.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten Labura bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sepakati rancangan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Kesepakatan itu dituangkan dalam Rapat Paripurna DPRD Labura, Senin (11/8/2025), terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Bupati Labura, Dr H.Hendri Yanto Sitorus didampingi Wakil Bupati Dr H.Samsul Tanjung serta Sekda Dr H.Muhammad Suib, hadir langsung dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rimba Bertuah Sitorus, bersama Wakil Ketua I Arli Simangunsong dan Wakil Ketua II Edward Silver Sitorus.
Bupati Hendri Yanto menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran DPRD, terutama panitia khusus yang telah bekerja keras membahas RPJMD secara komprehensif.
Ia menyebut, rapat paripurna yang disepakati menjadi tonggak penting dalam meletakkan fondasi pembangunan Labura selama lima tahun ke depan.
“Hari ini adalah momen strategis. Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, kita telah menyepakati arah kebijakan pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman bersama,”ujar Bupati.
Bupati menyebut, persetujuan bersama ini mencerminkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam merancang dokumen pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dokumen RPJMD tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.
“Kita berharap proses evaluasi berjalan lancar agar RPJMD dapat segera menjadi acuan resmi pembangunan Kabupaten Labura hingga 2029,”tutup Bupati.(F.Sinaga)
