Pemprov Sumut Tindak Kafe Malam Diduga Sarang Narkoba, Bangunan Dirobohkan

Gabungan Forkopimda Sumatera Utara saat merobohkan bangunan Cafe Duku Indah (CDI) di Deliserdang.(Foto. Diskominfo Sumut)

DELISERDANG.Ersyah.com l Setelah sukses menertibkan Diskotek Marcolopo di Kutalimbaru dan Blue Star di Langkat, Tim Gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Pemkab Deliserdang, serta Forkopimda melanjutkan operasi ke Cafe Duku Indah (CDI) di Kutalimbaru, Deliserdang.

Penertiban dilakukan secara tegas setelah izin operasional CDI resmi dicabut Bupati Deliserdang. Meski sempat mendapat perlawanan dari pihak pengelola, proses pembongkaran tetap berjalan dengan pengawalan ketat dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP, bahkan menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan.

iklan

“Kemarin Marcolopo dan Blue Star, hari ini CDI. Izinnya juga sudah dicabut,” ujar Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jumat (15/8/2025).

Langkah dari Gubernur Bobby Nasution menunjukkan sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap tempat hiburan malam yang melanggar hukum dan berdampak merusak generasi muda di Sumatera Utara.

Penertiban tidak hanya karena pelanggaran perizinan. Menurut laporan pihak kepolisian, CDI juga diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkoba, sehingga menjadi sorotan serius Pemprov Sumut dan aparat penegak hukum.

“Selama ini kami belum bisa bertindak karena saya belum jadi gubernur. Tapi sekarang bukti sudah ada dan izinnya dicabut. Kami tidak akan bertindak tanpa dasar yang kuat,”tegas Bobby.

Kepala Satpol PP Pemprov Sumut, Moettaqien Hasrimi, menyebut eksekusi berlangsung lancar berkat koordinasi dan dukungan dari seluruh elemen Forkopimda dan Pemkab Deliserdang.

“Ini adalah bagian dari perintah Gubernur dan hasil kesepakatan bersama. Meski ada perlawanan, eksekusi tetap berjalan sesuai rencana,”ucap Moettaqien.

Sementara itu, Inspektur Pemkab Deliserdang, Edwin Nasution, menyatakan pihaknya siap menghadapi konsekuensi hukum, termasuk kemungkinan gugatan dari pengelola CDI.

“Silakan menggugat, kami siap. Yang jelas, aktivitas CDI sudah sangat meresahkan, terutama dugaan kuat keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba,”tegas Edwin.

Turut hadir dalam penertiban ini, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, jajaran Forkopimda Sumut dan Deliserdang, Kepala Dinas DPMPTSP Faisal Arif Nasution, serta sejumlah pejabat OPD terkait.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *