Niat Melerai Tawuran, Jasa Sinaga Tewas Ditikam di Gang Hantu Batubara

Bupati Batubara, H.Baharuddin Siagian, Kapolres AKBP Doly Nelson HH Nainggolan,Kejari Batubara Dicky Oktavia saat menyampaikan paparan kepada wartawan.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Kepolisian Resor Batubara menggelar konferensi pers, terkait kasus penganiayaan brutal yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang warga.

Peristiwa berdarah ini terjadi di Simpang Jalan Sempurna, yang dikenal warga sebagai Gang Hantu, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

iklan

Korban, Jasa Sinaga (28), seorang wiraswasta, tewas setelah dikeroyok dan ditikam sekelompok remaja yang terlibat dalam aksi tawuran.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/03/VIII/2025, kejadian bermula pada Rabu malam, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 20.30 Wib. Kelompok remaja yang dipimpin pelaku utama inisial AI alias R (16), berniat melakukan tawuran dengan kelompok lain.

Korban Jasa Sinaga diduga mencoba melerai pertikaian tersebut, namun justru terlibat pertengkaran dengan pelaku.

AI kemudian mengeluarkan pisau dan menikam korban di bagian tangan. Saat korban berusaha melarikan diri, ia dikejar dan dikeroyok para pelaku. Penikaman kedua terjadi di bagian punggung yang menyebabkan korban tewas di tempat.

Atas kejadian itu, Polres Batubara telah mengamankan empat pelaku yang masih di bawah umur, yakni, AI alias R (16), UA alias M (16), MYM alias L (17) dan MI alias K (14).

“Seluruhnya merupakan warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram,”kata Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, Senin (25/8/2025).

Kapolres menyampaikan, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3e subsider Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Pelaku utama terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, sementara pelaku lain terancam 12 tahun penjara,”ujarnya.

Dijelaskan, dari kasus tersebut petugas mengamankan barang bukti, 1 helai hoodie putih bertuliskan “LA” dengan bercak darah, celana jeans biru milik korban dengan bercak darah dan satu bilah pisau komando milik pelaku.

Kegiatan Konferensi pers kali ini dihadiri Bupati Batubara Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Syafrizal serta unsur Forkopimda lainnya, termasuk Kajari, Kepala BNN dan pejabat utama Polres Batubara.

Kapolres Batubara menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya, serta terus mengedukasi masyarakat khususnya remaja untuk menjauhi kekerasan dan penyelesaian konflik.

“Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan, terlebih yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,”tegas AKBP Doly Nelson.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *