Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Curas,Korban Diancam di Leher

 Personil Polsek Tebing Tinggi diabaikan bersama pelaku curas dan barang bukti.(Foto. Humas Pol TT)

TEBING TINGGI.Ersyah.com Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang wanita di Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya berhasil diungkap.

Pelaku inisial ERT alias Erwin (34), warga Kecamatan Sei Bamban, ditangkap aparat Polsek Tebing Tinggi setelah sempat melarikan diri.

iklan

Peristiwa terjadi Rabu, 27 Agustus 2025, ketika korban, Maria (35), warga Kota Tebing Tinggi, dibujuk pelaku untuk dibonceng dari depan Café Rembulan, Jalan Gatot Subroto, menuju Dusun III, Desa Penonggol.

Setibanya mereka di lokasi sepi, pelaku berpura-pura memeriksa sepeda motornya, lalu mengeluarkan pisau cutter dan menempelkannya ke leher korban.

“Pelaku mengancam korban dan merampas tas berisi dompet, KTP, uang tunai Rp1.750.000, serta 1 unit HP Android Oppo A15. Total kerugian korban mencapai Rp2.750.000,” ujar Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Andi Rahmadsyah,Rabu (10/9/2025).

Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Tebing Tinggi bergerak cepat. Selasa sore (9/9/2025), dipimpin Kanit Reskrim Ipda J.F. Sormin, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Dusun IV, Kampung Tempel, Kecamatan Sei Bamban.

“Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan dan kabur. Namun, petugas sigap dan berhasil mengamankannya bersama barang bukti berupa HP curian, sepeda motor yang digunakan saat kejadian, serta pisau cutter yang dijadikan senjata,”ucap Kapolsek.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tebing Tinggi dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya cukup berat.(Z/red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *