
TEBING TINGGI.Ersyah.com l Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang berujung maut terhadap Irwansyah (32), warga Desa Juhar, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Rekonstruksi digelar di halaman Polres Tebing Tinggi, Kamis (11/9/2025).
Dipimpin KBO Sat Reskrim Iptu T. Simanjuntak rekonstruksi memperagakan 65 adegan yang mengungkap secara detail kronologi brutal yang terjadi pada Selasa dini hari (19/8/2025).
Peragaan dilakukan langsung tersangka, disaksikan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Serdang Bedagai, Alvin Pandiangan, penasihat hukum Faisal Wan, istri korban bernama Anita, serta sejumlah pihak terkait.
Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dari proses penyidikan untuk menguatkan bukti dan memperjelas rangkaian kejadian yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
“Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam proses hukum lanjutan terhadap tersangka,”ucapnya.(Z/red01)









