
BATUBARA.Ersyah.com l Aparat Satresnarkoba Polres Batubara membekuk seorang pemuda inisial DWM (23) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Desa Mangke, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Penangkapan dilakukan usai petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga membawa narkoba.
Tidak butuh waktu lama, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti, 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 0,48 gram, 1 alat hisap (bong) terbuat dari botol plastik, dan 1 mancis warna merah.
“DWM, ini warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,”kata Kasi Humas Polres Batubara, AKP Ahmad Fahmi menjawab Ersyah.com, Minggu (14/9/2025).
Dijelaskan, saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui barang bukti ditemukan adalah miliknya.
“Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan dan proses penyidikan lebih lanjut terus berjalan,”ungkap AKP Fahmi.
Polres Batubara mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
“Satu laporan bisa menyelamatkan banyak generasi,” tegas AKP Fahmi.(red01)









