
TEBING TINGGI.Ersyah.com l Tim Reskrim Polsek Tebing Tinggi tangkap pelaku penganiayaan inisial AR alias Bombom (46), yang buron selama empat bulan.
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono menyatakan, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif atas laporan korban Amrino Sinaga (41), warga Jalan Letda Sujono Kota Tebing Tinggi.
“Begitu mendapat informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan AR tanpa perlawanan. Pelaku kini diamankan di Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,”jelas AKP Mulyono, Senin (15/9/2025).
Dijelaskan, kasus bermula pada 17 Mei 2025 di sebuah cafe di Desa Binjai. Korban tanpa sengaja menyenggol meja pelaku hingga minuman tumpah. Pelaku yang tersinggung langsung memukul korban tiga kali, menyebabkan luka di alis dan lebam pada mata kiri.
“Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun IV, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (13/9/2025),”ucap AKP Mulyono.
Atas kejadian tersebut, korban melapor dan Polsek Tebing Tinggi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah empat bulan pelarian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan dijerat Pasal penganiayaan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setiap tindak pidana akan ditindak tegas tanpa kompromi demi keamanan dan ketertiban,”tukasnya.(Z/red01)










