
ASAHAN.Ersyah.com l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) tahun anggaran 2025. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Asahan pada masa persidangan ke-I, Jumat (19/9/2025).
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi, yang kemudian ditutup dengan pengambilan keputusan. Kehadiran Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar dan Wakil Bupati Rianto, turut memberi makna penting bagi proses politik.

Bupati Taufik menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras menyelesaikan pembahasan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Ia menegaskan, dukungan legislatif menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan dan menjaga agar kebijakan keuangan daerah tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
“Persetujuan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pijakan bagi pemerintah untuk bergerak lebih cepat dan tepat dalam menjawab kebutuhan masyarakat,”ujar Taufik.
Namun, persetujuan DPRD juga disertai sejumlah catatan penting, terutama mengenai perlunya pengelolaan anggaran yang lebih efisien serta upaya konkret dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik kritik dan saran tersebut, dan berkomitmen untuk memperkuat sektor-sektor potensial, mendorong inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah dan menata belanja agar lebih terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Setelah ini, Ranperda disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, guna memastikan sinkronisasi antara kebijakan daerah dan nasional. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan,”ucap Bupati.(S/red01)
