
BATUBARA.Ersyah.com l Warga Dusun VII, Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di aliran sungai Pasar Lama, Minggu (21/9/2025).
Mayat tersebut pertama kali ditemukan seorang warga bernama Rahma Dani (35), saat sedang memancing di pinggiran sungai. Ketika hendak memasang tajur (alat pancing tradisional), ia melihat sosok tubuh manusia dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Panik, saksi segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak desa, yang kemudian meneruskan informasi ke Polsek Lima Puluh.
Mendapat laporan, personil Polsek Lima Puluh yang dipimpin Kapolsek AKP Salomo Sagala bersama Kanit Reskrim Ipda Wira Hidayat, mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Bersamaan dengan itu, Unit Inafis Satreskrim Polres Batubara juga turut dikerahkan untuk mengidentifikasi korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi berhasil mengidentifikasi korban sebagai Rainald L.Z Pasaribu, 23 tahun, seorang pelajar/mahasiswa asal Dusun I Smallholder, Perjuangan, Sei Balai, Batubara. Korban diketahui beragama Kristen.
Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi penemuan mayat.
Kasi Humas Polres Batubara AKP Ahmad Fahmi menyatakan, saat ini jenazah telah dirujuk ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
“Kepolisian masih mendalami penyebab kematian korban dan menunggu hasil otopsi. Semua kemungkinan terbuka, baik unsur kecelakaan, bunuh diri, maupun dugaan tindak pidana,”ujar AKP Fahmi.
Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti pendukung lainnya. Polisi juga telah membuka Laporan Polisi model-A dan melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam penanganan kasus ini.
“Kita menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Siapa pun yang memiliki informasi tambahan terkait korban sebelum ditemukan, diminta untuk segera menghubungi kepolisian,”ucap AKP Fahmi.(red01)
