Bawa 64 Butir Ekstasi, Dua Pemuda di Tebing Tinggi Ditangkap

MRA alias Dino (19) dan MAM alias Arif (20) bersama barang bukti 64 butir pil ekstasi yang dibagi dalam dua bungkus, masing-masing berisi pil Inex jenis Tesla warna putih dan Miky Mose warna pink saat berada di Mapolres Tebing Tinggi.(Foto. Humas Pol TT)

TEBING TINGGI.Ersyah.com l Dua pemuda asal Kota Tebing Tinggi harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa puluhan butir pil ekstasi.

Kedua pelaku berinisial MRA alias Dino (19), warga Kelurahan Bandar Sakti, dan MAM alias Arif (20), warga Kelurahan Mandailing. Saat ditangkap tim Satresnarkoba keduanya sedang berada di pinggir Jalan Ir. H. Juanda, Sabtu malam (13/9/2025).

iklan

“Dari tangan para pelaku, kami mengamankan 64 butir pil ekstasi yang dibagi dalam dua bungkus, masing-masing berisi pil Inex jenis Tesla warna putih dan Miky Mose warna pink. Kami juga menyita dua unit handphone, plastik, serta tisu yang digunakan untuk menyimpan barang bukti,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, Kamis (25/9/2025).

Penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mereka. Saat digeledah, puluhan pil ekstasi ditemukan di kantong celana mereka. Dalam interogasi awal, mengakui barang haram itu milik mereka.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Kami terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan,”tegas Iptu Jimmy.(Z/red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *