Polres Batubara Galakan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Personil Satlantas Polres Batubara saat mengecek sepeda motor yang berada di parkiran sekolah menggunakan knalpot brong.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Demi menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan pelajar, Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan serangkaian kegiatan pengaturan lalu lintas dan sosialisasi pelarangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) di sejumlah titik rawan dan lingkungan sekolah.

Jajaran personil Satlantas Polres Batubara  dipimpin KBO, para Kanit dan personil pos lantas, diterjunkan ke beberapa titik padat kendaraan, antara lain, Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Jalinsum Pajak Delima, Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah.

iklan

Kemudian, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh (depan Pos Lantas), Simpang Perumnas Lima Puluh dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Talawi, Kamis (25/9/2025).

Dalam kegiatan ini, personil Satlantas tidak hanya mengatur arus lalu lintas, namun juga melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran kasat mata, serta memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm SNI dan menaati aturan berlalu lintas.

Langkah yang diambil bagian dari upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Batubara.

Pada hari yang sama, Satlantas Polres Batubara juga menggelar kegiatan sosialisasi pelarangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi di SMA Negeri 1 Lima Puluh.

Kegiatan serupa juga dilanjutkan di SMP Negeri 1 Lima Puluh dengan menyediakan pesan-pesan edukatif kepada pihak sekolah dan para pelajar tentang bahaya serta konsekuensi hukum penggunaan knalpot brong.

Selain itu, dilakukan pula pengecekan langsung terhadap kendaraan milik siswa/siswi.

Tujuan sosialisasi, untuk membangun Kesadaran Hukum Pelajar,Meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Mengurangi fatalitas korban akibat kecelakaan dan Mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini

Kasi Humas Polres Batubara, AKP Ahmad Fahmi menyebut, diharapkan melalui pendekatan edukatif, para pelajar sebagai generasi penerus bangsa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Batubara.

“Dengan pelaksanaan tugas yang konsisten dan edukatif seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan semakin meningkat,”ucap AKP Fahmi.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *