
MEDAN.Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong Kota Medan menjadi bagian dari Program Pemanfaatan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang digagas Danantara Indonesia, lembaga investasi nasional bentukan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kota Medan sudah memenuhi standar volume dan sistem pengelolaan. Karena itu, kami mendorong Medan masuk prioritas program PSEL,”kata Kepala Dinas LHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, saat Temu Pers Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Senin (6/10/2025) di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur.

Heri Wahyudi menyebut, Kota Medan memenuhi syarat utama untuk mengikuti program PSEL, yakni memiliki volume sampah antara 1.000 hingga 1.700 ton per hari dan telah menggunakan metode pengelolaan sanitary landfill atau sistem tertutup.
Menurutnya, Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, telah mengajukan Medan agar masuk dalam daftar 33 daerah penerima program pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Rencana jangka panjang Pemprov untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional bagi kawasan Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang). Saat ini, survei lokasi sedang dilakukan di Kecamatan Medan Labuhan.
“Jika sudah siap, TPST Regional ini akan masuk dalam program PSEL melalui Keputusan Presiden. Medan berpeluang besar menyusul kota-kota seperti Surabaya dan Surakarta yang sudah berhasil menjalankan PLTSa,”tambahnya.
Selain Medan, daerah seperti Deliserdang dan Binjai yang belum memenuhi syarat volume sampah juga dapat bergabung melalui sistem TPST Regional.
Heri, program ini penting transisi semua daerah dari sistem pembuangan terbuka (open dumping) ke metode pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. Pemerintah pusat telah menetapkan target penghapusan open dumping pada 2025.
“Ini bagian dari program strategis Sumut Berkah. Semua kabupaten/kota wajib bertransformasi dalam pengelolaan sampah,”tutup Heri.(red01/RH)
