
BATUBARA.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten Batubara menuju daerah yang inklusif dan berkeadilan bagi semua warga. Hal itu ditandai dengan disampaikannya Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh Wakil Bupati Batubara, Syafrizal.
Penyampaian Ranperda melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Batubara, Tengku Rodial, Senin (13/10/2025) di Ruang Paripurna DPRD, Kecamatan Lima Puluh.

Kegiatan itu menandai langkah maju daerah dalam memperjuangkan hak kelompok difabel.
Wakil Bupati mengatakan, penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum dan hak asasi yang setara dengan warga negara lainnya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Ranperda ini bukan sekadar regulasi. Ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan setiap warga Batubara, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama untuk berkembang,”katanya.
Ia juga menyebut, kehadiran perda nantinya akan membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi penyandang disabilitas di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, pekerjaan hingga layanan publik.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk menghadirkan sarana dan prasarana yang lebih ramah disabilitas, sehingga masyarakat difabel di Batubara dapat beraktivitas dengan lebih mudah, aman, dan bermartabat.
“Kami ingin Batubara menjadi daerah yang benar-benar ramah disabilitas, di mana semua warganya bisa hidup berdampingan dan berkontribusi tanpa hambatan,”tutupnya.(red01)
