Dua Pria Asal Jawa Ditangkap Bawa Ganja di Tebing Tinggi

 Dua Pria Asal Jawa bersama barang bukti saat berada di Satnarkoba Polres Tebing Tinggi.(Foto. Humas Pol TT)

TEBING TINGGI.Ersyah.com l
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi terus berupaya memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, dua pria asal luar daerah diringkus saat beraktivitas mencurigakan di pinggir Jalan Emplasmen Pabatu, Dusun VI Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

iklan

Kedua pelaku masing-masing berinisial MPA (32), warga Tangerang, dan MZ (23), warga Malang, Jawa Timur.

Dari tangan mereka, polisi menyita satu plastik berisi daun ganja kering seberat 79,82 gram serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Begitu mendapat informasi, tim langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat tiba di TKP, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan ganja kering di dalam plastik,”ungkap Iptu Jimmy, Rabu (29/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku barang haram itu milik mereka yang diperoleh dari seorang rekan di Pematang Siantar. Kini, keduanya telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk membongkar jaringan pengedar narkotika yang lebih luas,”tegas Iptu Jimmy.

Polres Tebing Tinggi memastikan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu,(Z/red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *