
MEDAN.Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut memacu percepatan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh kabupaten/kota.
Langkah strategis ini menjadi kunci mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas dan berdaya saing tinggi.

Kepala Bapeg Sumut, Sutan Tolang Lubis menyebut, implementasi program telah dimulai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Sumut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI beserta jajaran deputi, serta seluruh bupati dan wali kota se-Sumut.
“Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi tonggak penguatan manajemen talenta ASN di daerah. Kami ingin ini dijalankan konsisten di seluruh kabupaten dan kota,” tegas Sutan Tolang saat pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut, Jumat (31/10/2025) di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut.
Menurutnya, Manajemen Talenta ASN merupakan prioritas utama dalam pengembangan sumber daya aparatur. Melalui sistem ini, potensi, kompetensi dan kinerja ASN dipetakan secara objektif. Dengan demikian, penempatan jabatan dan pengembangan karier dilakukan lebih tepat sasaran dan terukur.
Selain itu, sistem ini membuka peluang mutasi ASN lintas daerah maupun antar instansi secara objektif berdasarkan kompetensi, bukan sekadar pertimbangan administratif.
“Saat ini ASN di lingkungan Pemprov Sumut berjumlah 24.411 orang, terdiri dari 20.897 ASN dan 3.514 PPPK. Tanggung jawab kami adalah memastikan setiap aparatur mendapat kesempatan berkembang sesuai kapasitasnya,”ungkapnya.
Sebagai wujud keseriusan, Pemprov Sumut telah membentuk Komite Talenta dan Tim Kerja Manajemen Talenta melalui Surat Keputusan Gubernur. Tim ini akan mengawal proses pemetaan potensi dan kompetensi ASN melalui asesmen menyeluruh, sehingga setiap pegawai dapat ditempatkan di posisi paling sesuai dengan kemampuannya.
“Komite Talenta akan menilai dan merekomendasikan ASN yang layak menduduki jabatan tertentu untuk diajukan kepada Gubernur,”jelasnya.
Sutan Tolang optimistis, penerapan sistem dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Apalagi, Pemprov Sumut telah meraih akreditasi A untuk Unit Assessment Center, sehingga mampu melaksanakan asesmen secara mandiri tanpa bergantung pada pihak luar.
“Ke depan, kabupaten dan kota di Sumut juga dapat memanfaatkan unit asesmen ini untuk memperkuat tata kelola SDM masing-masing,”pungkasnya.
Manajemen Talenta ASN ini untuk membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja, demi pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Sumatera Utara.(RH/red01)










