
BATUBARA.Ersyah.com l Aksi brutal menggegerkan Dusun Pasar II, Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Seorang nelayan, MT alias T (25), ditangkap polisi setelah mengamuk dan mengancam membunuh warga menggunakan parang babat.
Korban, Khairuddin (53), melaporkan kejadian itu ke Polsek Medang Deras.
Ia bersama istrinya diteror pelaku yang marah besar karena dituduh mencuri kelapa milik korban.
Kapolsek Medang Deras AKP AH. Sagala menjelaskan, kasus bermula ketika, Sabtu (18/10/2025) malam, korban mengetahui pelaku menjual kelapa hasil curian ke salah satu agen di Kelurahan Pangkalan Dodek Lama.
Mengetahui hal itu, korban mendatangi agen dan meminta agar kelapa tersebut tidak dibeli. Setelah kelapa dikembalikan ke rumah, istri korban malah dimaki-maki pelaku.
Tak lama berselang, pelaku datang ke rumah korban sambil menenteng parang babat dan berteriak dengan nada mengancam,
“Ganti kelapa itu anjeng, kalau enggak kubunuh kau!”
Sambil mengayunkan parang dari jarak sekitar tiga meter, pelaku membuat korban dan istrinya ketakutan hingga akhirnya melapor ke polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ranto Marbun, bergerak cepat. Pelaku berhasil diringkus di rumahnya, Selasa (4/11/2025) pukul 11.30 WIB.
“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,”tegas AKP AH. Sagala.
Pelaku dijerat Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman dengan kekerasan.(mn)










