
BATUBARA.Ersyah.com l Rapat Paripurna Penyampaian Pokok Pikiran Komisi I, II, III, dan IV terhadap KUA–PPAS R-APBD 2026 digelar,Selasa (18/11/2025) di Ruang Paripurna, Gedung DPRD, Kecamatan Lima Puluh.
Dalam forum yang menjadi panggung tarik-menarik kepentingan anggaran tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara menunjukkan arah politik pembangunan daerah untuk tahun 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Batubara, Tengku Rodial, serta dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Syafrizal.
Seluruh komisi DPRD menyampaikan pokok pikiran dan menyatakan persetujuan mereka terhadap alokasi anggaran R-APBD 2026 bagi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini mempertegas soliditas legislatif–eksekutif dalam menyusun arah kebijakan fiskal daerah, sekaligus membuka ruang bagi dinamika politik anggaran yang lebih transparan.
Salah satu agenda krusial yang mengundang perhatian adalah penyampaian Nota Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Isu air bersih yang selama ini menjadi perhatian masyarakat naik ke permukaan sebagai instrumen politik pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Batubara menegaskan bahwa penyusunan regulasi SPAM tak lagi bisa ditunda.
Wabup Syafrizal menegaskan, air merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara, merujuk pada amanat Pancasila dan UUD 1945.
Ia menyebut peraturan perundang-undangan mulai dari UU 23/2014, UU 17/2019 hingga PP 122/2015 sebagai landasan kuat bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh dalam mengelola sumber daya air untuk kepentingan rakyat.
“Pemerintah daerah memiliki tugas dan kewenangan mengatur serta mengelola SPAM untuk memastikan masyarakat mendapatkan air bersih yang layak,”tegasnya.
Syafrizal menekankan, Ranperda SPAM merupakan kebutuhan mendesak demi terciptanya kepastian hukum, kejelasan peran antar pemangku kepentingan, serta standar pelayanan air minum yang lebih baik bagi masyarakat Batubara.
Pernyataan ini menegaskan arah politik Pemkab Batubara yang menyasar penguatan layanan dasar sebagai prioritas pembangunan tahun depan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan kolektif dalam pembahasan Ranperda.
“Kami berharap Ranperda ini dapat dibahas secara konstruktif demi meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat Batubara,”ucap Syafrizal.(red01)










