
MEDAN.Ersyah.com l Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang digelar di Kantor Pusat Bank Sumut, Senin (24/11/2025), menghasilkan keputusan besar yang berpotensi mengubah arah penguatan permodalan bank daerah tersebut.
Gubernur Sumatera Utara sekaligus Pemegang Saham Pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama para bupati dan wali kota se-Sumut, termasuk Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar secara bulat menyetujui kebijakan strategis.
Pemerintah daerah (Pemda) kini dapat menyetor modal melalui skema inbreng aset yang telah memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan OJK.
Keputusan ini menjadi “angin segar” bagi daerah yang tengah menghadapi pengetatan fiskal.
Dengan inbreng, pemda tetap bisa berkontribusi pada penguatan Bank Sumut tanpa mengganggu arus kas APBD.
Langkah ini juga mempercepat upaya Bank Sumut naik kelas dari KBMI 1 dan menjadi bank daerah yang lebih kompetitif.
Pemerintah Kabupaten Asahan menyatakan dukungan penuh. Bupati Asahan menegaskan, skema ini realistis, tidak membebani belanja prioritas, dan tetap memberi ruang bagi daerah untuk mendongkrak pembangunan. Bank Sumut pun dinilai memiliki peran strategis dalam memperluas pembiayaan usaha, mendorong pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan layanan publik.
RUPS-LB juga menyetujui penyegaran manajemen besar-besaran.
Sulaiman Harahap ditetapkan sebagai calon Komisaris Non-Independen, sementara jajaran direksi baru meliputi, Heru Mardiansyah Direktur Utama, Sandhy Sofian Direktur TI & Operasional, Presley Hutabarat – Direktur Keuangan, Irwansyah Tuwareh Dongoran Direktur Bisnis & Syariah, Prof. Dr H. Hasyimsyah Nasution Dewan Pengawas Syariah.
Seluruh keputusan akan efektif setelah lulus fit and proper test OJK.
Dengan struktur baru dan terobosan inbreng aset, Bank Sumut diharapkan semakin kuat sebagai motor pembangunan ekonomi di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Asahan.(S/red01)









