
MEDAN.Ersyah.com l Masa Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumatera Utara (Sumut) direkomendasikan diperpanjang selama dua minggu ke depan.
Keputusan itu muncul dalam Rapat Evaluasi Penanganan Bencana, setelah laporan menunjukkan 18 kabupaten/kota masih berada dalam kondisi rawan dan belum dinyatakan aman.
Ketua Harian Posko Darurat Bencana Sumut, Basarin Yunus Tanjung menegaskan, perpanjangan status darurat diperlukan untuk mempercepat langkah-langkah penanganan, terutama di wilayah yang masih menghadapi cuaca ekstrem.
“Kita merekomendasikan perpanjangan status darurat bencana di beberapa kabupaten selama dua minggu. Hingga hari ini, masih ada 18 kabupaten/kota yang belum aman dari ancaman bencana,”ujar Basarin di Posko Darurat Bencana Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (10/12/2025).
Beberapa daerah seperti Tapanuli Selatan (Tapsel), terutama Desa Garoga, masih dilanda curah hujan tinggi dan membutuhkan perhatian ketat. Rekomendasi perpanjangan juga mencakup Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga, dan Langkat.
Rapat evaluasi turut membahas kesiapan logistik menghadapi prakiraan cuaca ekstrem pada 8–15 Desember 2025.
“Kami menyiapkan distribusi logistik dari posko provinsi hingga kabupaten untuk menghadapi curah hujan yang cukup tinggi,” kata Basarin.
Prioritas saat ini adalah percepatan penanganan pengungsi, pemulihan wilayah terdampak, serta pemulihan fasilitas vital yang belum kembali normal.
“Pemulihan fasilitas harus dipercepat, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar para pengungsi agar aktivitas warga dapat berjalan kembali,” ujarnya.
Pemulihan jaringan penting seperti listrik, air bersih, hingga distribusi bantuan masih berlangsung. Beberapa desa terdampak bahkan masih sulit dijangkau karena akses hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki.(red01)










