
TEBING TINGGI.Ersyah.com l Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga memimpin pemusnahan 1 kilogram sabu, Selasa (23/12/2025) di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi.
Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika bahwa Tebing Tinggi bukan tempat aman bagi bandar dan pengedar.
Pemusnahan barang bukti disaksikan langsung unsur penegak hukum lintas lembaga, mulai dari Kajari Tebing Tinggi Septeddy Endra Wijaya, Kasubbid Narkoba Bid Labfor AKBP Hendri D Ginting, Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Mahsuriani Saragih, Ketua PN Tebing Tinggi Sofyan Anshori Rambe, hingga Kasat Resnarkoba Iptu Jimmy R. Sitorus, JPU Kejari Tebing Tinggi, pengacara prodeo, awak media, dan tersangka.
Kapolres menjelaskan, pemusnahan ini merupakan implementasi nyata program prioritas Kapolda Sumut yang menempatkan narkotika sebagai musuh bersama. Polres Tebing Tinggi tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
“Barang bukti ini hasil pengungkapan satu TKP di Jalan Kutilang dengan pelaku berinisial FS (52). Ini bukti keseriusan kami memerangi narkoba,”tegas Kapolres.
Dari total barang bukti, sebagian telah disisihkan untuk uji Laboratorium Forensik, sementara 992,32 gram sabu dimusnahkan sesuai prosedur hukum.
Sabu dihancurkan dengan cara diblender menggunakan cairan pemutih (Bayclin) hingga benar-benar rusak, lalu dibuang ke saluran pembuangan.
Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban Polres Tebing Tinggi.(Z/red01)










