Wabup Labura Ultimatum 1.828 PPPK Paruh Waktu

Wakil Bupati Labura, Dr H.Samsul Tanjung saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu.(Ersyah/F.Sinaga)

LABURA.Ersyah.com l Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Labura, Dr H. Samsul Tanjung, memberikan peringatan keras dan tegas kepada ribuan tenaga honorer yang resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu agar tidak menyia-nyiakan kepercayaan negara.
“Pengangkatan ini sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status serta meningkatkan kesejahteraan aparatur yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik,”kata Wabup saat penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu secara simbolis,Senin (22/12/2025) di halaman Kantor Bupati Labura.

Dijelaskan, saat ini ada sebanyak 1.828 tenaga honorer daerah resmi menyandang status sebagai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labura.
Namun, status baru bukan sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab besar yang harus dibuktikan dengan kinerja nyata.
“Pengangkatan ini bukan hanya perubahan status, tetapi amanah dan tanggung jawab. Jangan sampai kepercayaan ini dikhianati dengan kinerja yang malas, tidak disiplin atau tidak profesional,”tegas Wabup Samsul.

Ia juga mengultimatum, bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir PPPK yang tidak menunjukkan peningkatan etos kerja, kedisiplinan, serta loyalitas terhadap tugas dan pelayanan masyarakat.
Para PPPK harus mampu menjadi contoh aparatur yang berintegritas, bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami berharap dengan status ini, saudara-saudara mampu bekerja lebih baik, lebih disiplin, dan lebih profesional demi masyarakat serta kemajuan Kabupaten Labura,”pungkas Wabup.
Pengangkatan ini menjadi ujian integritas bagi para tenaga honorer.

“Kepercayaan yang diberikan ini harus dibayar dengan kinerja, bukan sekadar kebanggaan status,”tutupnya.(F.Sinaga)

iklan