2.514 PPPK Asahan Bertugas, Tak Tolerir Aparatur Lalai

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar bersama Wakilnya, Rianto saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK secara simbolis.(Ersyah/S)

ASAHAN.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi mengangkat 2.514 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan petikan Keputusan Bupati Asahan digelar di Alun-Alun Kota Kisaran, Selasa (24/12/2025), menjadi penegasan status sudah jelas, tanggung jawab harus dijalankan penuh.

Acara tersebut dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD serta ribuan PPPK yang kini resmi menjadi bagian dari barisan aparatur negara.

Bupati Taufik menegaskan, pengangkatan bukan seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik yang dituntut lebih cepat, bersih dan profesional.

“Pengangkatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan nasional sesuai Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 825 Tahun 2025 dan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,”jelas Bupati.

Dijelaskan, dari total 2.514 PPPK Paruh Waktu, terdiri atas 1.226 tenaga guru, 107 tenaga kesehatan, dan 1.181 tenaga teknis, yang selama ini telah lama mengabdi dan sudah mendapat kepastian status serta peningkatan kesejahteraan.

“Status sudah diberikan. Ini saatnya saudara semuanya membuktikan diri,  atau siap dievaluasi,”ucapnya.
Bupati secara tegas mengingatkan pengangkatan bukan hadiah, melainkan amanah.
Seluruh PPPK Paruh Waktu dituntut bekerja disiplin, berintegritas, dan menunjukkan kinerja nyata, bukan sekadar hadir dan menggugurkan kewajiban.

“Pemerintah Kabupaten Asahan tidak mentolerir aparatur yang lalai, tidak profesional, atau mengabaikan pelayanan masyarakat. Kontribusi nyata menjadi harga mati demi mewujudkan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,”tegasnya.(S/red01)

iklan