DPRD Asahan Sahkan Empat Ranperda

Wakil Bupati Asahan, Rianto bersama Ketua DPRD, Efi Irwansyah Pane menandatangani pengesahan empat Ranperda.(Ersyah/S)

ASAHAN.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama DPRD Kabupaten Asahan mengambil keputusan menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/12/2025).

Keputusan diambil eksekutif dan legislatif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, keuangan daerah serta perlindungan hak masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Asahan Efi Irwansyah Pane, dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur OPD, serta pejabat struktural Pemkab Asahan.

Agenda paripurna mencakup penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), pengambilan keputusan final, hingga pendapat akhir Pemerintah Daerah.

Empat Ranperda yang disahkan berdampak langsung pada kepentingan publik, terdiri dari dua usulan eksekutif, satu inisiatif DPRD, serta satu Ranperda di luar Propemperda 2025.

Ranperda itu meliputi, Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Silaupiasa, Penyertaan Modal Daerah Non Kas pada Perumda Air Minum Tirta Silaupiasa, Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Lanjut Usia.

Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rianto menyebut, pengesahan Ranperda merupakan langkah konkret memperkuat pelayanan publik, kemandirian BUMD, serta keberpihakan negara kepada kelompok rentan.

Ia mengapresiasi DPRD Asahan atas sinergi politik yang dinilai berjalan efektif dan produktif.

Di akhir rapat, seluruh peserta paripurna juga menyampaikan empati dan doa atas bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, seraya berharap para korban diberi kekuatan dan perlindungan.(S/red01)