
JAKARTA.Ersyah.com l Pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung dinilai telah berubah menjadi pasar transaksi kekuasaan. Ongkos politik yang melambung tinggi membuat kontestasi kepala daerah tidak lagi ditentukan kapasitas dan integritas, melainkan siapa yang paling kuat secara finansial.
Pernyataan keras ini disampaikan Guru Besar Ilmu Pemerintahan STIK, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, dalam Simposium Nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bertajuk “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila”,Rabu (14/1/2026), di Press Club Indonesia, Jakarta.
Prof. Albertus menegaskan, mahalnya biaya Pilkada langsung telah melahirkan dan menormalisasi politik transaksional, mulai dari proses penjaringan calon di internal partai hingga praktik kekuasaan setelah kandidat terpilih.
“Pilkada hari ini bukan lagi pertarungan gagasan. Ini kompetisi modal. Demokrasi dipaksa tunduk pada kekuatan uang,”katanya.
Ia menyebut, sistem Pilkada langsung telah menciptakan distorsi demokrasi, di mana calon berkualitas tersingkir karena tidak mampu membayar ongkos politik, sementara mereka yang bermodal besar membeli tiket kekuasaan.
Prof. Albertus mengingatkan politik uang tidak berhenti di bilik suara. Beban biaya kampanye yang tinggi mendorong kepala daerah terpilih untuk mengembalikan modal, sehingga kebijakan publik rawan disandera kepentingan sponsor politik.
“Ketika biaya politik terlalu mahal, kebijakan daerah bukan lagi untuk rakyat, tapi untuk membayar utang politik,”ujarnya.
Terkait wacana Pilkada melalui DPRD, Prof. Albertus menyatakan mekanisme tersebut bukan solusi sempurna, namun lebih realistis untuk menekan biaya politik dibandingkan Pilkada langsung yang semakin liar.
“Politik uang tidak hilang, tetapi ruang transaksinya lebih sempit dan lebih mudah diawasi secara kelembagaan,”ucapnya.
Ia juga menyinggung pengalaman pemilihan kepala daerah sebelum reformasi. Meski demokrasi kala itu terbatas, pemerintahan berjalan lebih efisien dan stabil karena tidak dibebani ongkos politik yang brutal seperti sekarang.
“Demokrasi tidak boleh menjadi ajang pemborosan dan perburuan rente. Demokrasi harus rasional dan berbiaya wajar,” tegas Prof. Albertus.
Ia menekankan, jika negara serius mengevaluasi Pilkada, maka reformasi total adalah harga mati, rekrutmen politik berbasis transparansi mutlak serta akuntabilitas DPRD kepada publik.
Sementara itu, Ketua Umum SMSI Drs. Firdaus dalam sambutannya menegaskan, kondisi ini merupakan ancaman nyata bagi Demokrasi Pancasila dan menuntut keberanian negara untuk melakukan koreksi sistemik.
“Tanpa koreksi menyeluruh, Pilkada berisiko terus melahirkan kepemimpinan transaksional, merusak tata kelola daerah, dan menggerus makna demokrasi itu sendiri,”tutupnya.(red01)









