
MEDAN l Ersyah.com l Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat angin segar dari Pemerintah Pusat. Selain penambahan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026, Sumut juga memperoleh serangkaian keringanan strategis, mulai dari percepatan penyaluran anggaran, fleksibilitas penggunaan dana untuk penanganan bencana, hingga relaksasi pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kebijakan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana secara virtual yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pemerintah pusat memerintahkan agar dana segera disalurkan dan langsung dimanfaatkan daerah untuk pemulihan pascabencana.
“Saya harap dana ini segera disalurkan agar daerah terdampak bisa langsung bergerak mempercepat pemulihan,” tegas Tito Karnavian dari Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Rakor diikuti Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dari Medan, bersama jajaran pimpinan OPD terkait.
Tito mengungkapkan, penambahan TKD 2026 merupakan hasil usulan Gubernur Sumut yang mewakili kepala daerah lain di Sumatera. Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi daerah terdampak banjir dan longsor, tetapi mencakup seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat.
“Daerah terdampak bisa fokus pada pemulihan bencana. Sementara daerah yang tidak terdampak dapat menggunakan dana untuk mitigasi maupun pemulihan ekonomi. Contohnya Nias, meski tidak terdampak bencana, inflasinya tinggi sehingga tetap membutuhkan dukungan,”jelas Tito.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan, hingga kini pemerintah telah menyalurkan TKD sebesar Rp3,35 triliun. Masih ada sekitar Rp8,2 triliun yang akan segera digelontorkan ke daerah.
“Alokasi awal Rp6,5 triliun, kemudian ditambah sekitar Rp5 triliun. Kami minta pemerintah daerah segera menyiapkan rencana kegiatan agar dampaknya cepat dirasakan masyarakat,” tegas Askolani.
Rakor ini juga dihadiri Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, Sekjen Kemensos Robeen Rico, Deputi IV BNPB Jarwansyah, pejabat eselon I Kemendagri, serta para gubernur dan bupati dari wilayah Sumatera.(red01)









