Dua Pemuda Dibekuk Satres Narkoba Batubara, Pil Ekstasi Berlogo LV–Rolex Disita

Barang bukti pil ekstasi yang diamankan Satnarkoba Polres Batubara dari dua pelaku inisial D dan S.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Dalam operasi senyap dini hari, Satres Narkoba Polres Batu Bara menyergap dan membekuk dua pemuda yang diduga kuat menyimpan narkotika jenis pil MDMA (ekstasi), Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

Penindakan tegas itu dilakukan di Jalan Umum Link II, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, lokasi yang selama ini disinyalir rawan peredaran gelap narkotika.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing inisial D dan S, keduanya warga Kabupaten Simalungun. Mereka tak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan setelah menerima informasi akurat dari masyarakat.

“Informasi yang kami terima sangat kuat dan dapat dipercaya. Setelah dilakukan pengintaian, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan,”ungkap sumber kepolisian.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan belasan butir pil ekstasi dengan logo mencolok. 8 butir pil MDMA logo LV warna merah hati (brutto 3,22 gram), 7 butir pil MDMA logo Rolex warna hijau (brutto 2,90 gram).

Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit handphone android serta satu unit sepeda motor Honda Revo BK 3425 VAY yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Kepada petugas, kedua pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

 

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/I/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res Batubara/Polda Sumut dan para pelaku dijerat Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Saat ini, keduanya menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan tanpa kompromi.

Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja.

“Kami akan kembangkan kasus ini, telusuri jaringan di atasnya, dan kirim barang bukti ke laboratorium forensik,”tegas Kasat.

Polres Batubara mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait berbagai bentuk temuan kejahatan khususnya narkoba.

“Tak perlu takut berikan informasi, pelaku pasti kami tindak tegas,”ucap AKP Arifin.(mn)