Polisi Amankan Residivis Sabu di Jalan SM Raja Tebing Tinggi

IL (55) yang tercatat merupakan residivis narkotika jenis sabu saat berada di Mapolres Tebing Tinggi.(Foto. Humas Pol TT)

TEBING TINGGI l Ersyah.com l Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria residivis inisial IL (55) yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung di Jalan SM Raja, Kota Tebing Tinggi, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Informasi langsung ditindaklanjuti dengan patroli dan penyelidikan intensif.

“Sekira pukul 03.30 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku terbukti membawa narkotika,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Jimmy R. Sitorus, Jumat (20/2/2026).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,81 gram serta satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Pelaku diketahui merupakan residivis langsung digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(Z/red01)