Pemkab Asahan Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Wakil Bupati Asahan, Rianto diabaikan bersama para pejabat dari berbagai instansi saat menerima penghargaan.(Foto.Istimewa)

MEDAN | Ersyah.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Sumut) , Herdensi, dalam kegiatan penyampaian hasil penilaian, Selasa (24/2/2026) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian, Pemerintah Kabupaten Asahan memperoleh nilai akhir 81,52 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik” serta tingkat kepatuhan “Tinggi”.

Penilaian mencakup sejumlah unit layanan di antaranya, Dinas Pendidikan, RSUD H. Abdul Manan Simatupang dan Dinas Sosial, dengan pengukuran aspek input, proses, output, pengaduan dan tingkat kepercayaan masyarakat.

Turut hadir, Wakil Gubernur Sumut, H. Surya, Wakapolda Sumut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI beserta jajaran,

para Bupati dan Wali Kota, Kapolres, Kepala Kantor Pertanahan (BPN), serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang menerima penghargaan.

Pemkab Asahan diwakili Wakil Bupati Rianto, hadir didampingi Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana.

Rianto menyampaikan, Pemkab Asahan menyambut baik hasil opini tersebut sebagai bentuk pengakuan atas upaya perbaikan pelayanan yang selama ini dilakukan.

“Capaian ini akan menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas aparatur, pengawasan internal, serta penyempurnaan standar pelayanan di setiap perangkat daerah,”ucapnya.(PMN10)