
BATUBARA l Ersyah.com l Pengelolaan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, menuai sorotan tajam.
Belakangan, Sound system karaoke milik desa kini justru berada di tangan seorang pengusaha pupuk dan pestisida setempat, memicu kemarahan dan kecurigaan warga.
Dalam rapat desa akhir Januari 2026 yang dihadiri unsur BPD, LPM, dan perangkat desa, terungkap bahwa aset BUMDes tersebut dikuasai Alberto (30).
Ia mengaku membawa perangkat itu karena pengurus BUMDes memiliki tunggakan pembayaran pupuk dan pestisida, serta pinjaman uang tunai.
“Selain pupuk dan racun, Ketua BUMDes meminjam uang tunai Rp4.250.000. Bendahara juga mengambil Rp700.000 di hari berbeda. Langkah ini saya ambil karena belum ada kejelasan pelunasan utang,” ujar Alberto kepada wartawan, Senin (17/02/2026).
Namun alasan itu tak meredam kegelisahan warga. Mereka mempertanyakan, bagaimana mungkin aset milik desa bisa berpindah ke tangan pihak ketiga hanya karena persoalan utang?.
‘Apakah ini dibenarkan secara aturan? Kenapa tidak ada tindakan tegas? Ini aset desa, bukan milik pribadi,”tegas Andi (57), warga setempat.
Sorotan juga mengarah pada kinerja Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) MY. Daulay dan Ketua BUMDes Iswahyudi.
Warga menilai pengelolaan aset dan program desa tidak transparan. Bahkan, muncul kekhawatiran soal dugaan kedekatan Pj. Kades dengan Alberto yang disebut-sebut terlalu “kental”.
Sama halnya dengan program tanam cabai tahun anggaran 2025 senilai Rp80 juta juga dinilai gagal total. Program yang digadang-gadang mendongkrak pendapatan desa itu hanya menghasilkan 4 goni cabai dengan nilai sekitar Rp5 juta dalam satu kali panen.
Ironisnya, BUMDes kini masih menanggung tunggakan Rp42.668.000 kepada penyedia pupuk dan pestisida.
Jika ditotal, kerugian dan utang yang membelit diperkirakan melampaui Rp120 juta.
Kisruh juga melanda Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Lubuk Cuik. Ketua dan salah satu pengawas mengundurkan diri di tengah kekacauan kepengurusan.
Warga menilai situasi ini mencerminkan lemahnya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah desa.
“Kami khawatir desa semakin tertinggal. Program macet, aset bermasalah, laporan keuangan tidak jelas,” keluh warga lainnya.
Saat dikonfirmasi Rabu (25/02/2026), Pj. Kades MY. Daulay menyatakan belum menerima laporan resmi terkait penguasaan sound system tersebut.
Ia mengaku baru menjabat satu tahun dan tidak mengetahui adanya musyawarah atau laporan resmi mengenai pemindahan aset itu.
“Saya sudah minta agar sound system segera dikembalikan. Nanti akan dimusyawarahkan bersama agar tata kelolanya jelas dan sesuai aturan,”katanya.
Terkait utang pupuk dan uang panjar Rp10 juta yang disebut diberikan melalui bendahara BUMDes, Pj. Kades mengaku tidak pernah merekomendasikan hal tersebut.
Ia juga menyebut hingga kini belum menerima laporan resmi pertanggungjawaban maupun laporan keuangan lengkap dari pengurus BUMDes periode 2023–2025.
Ketiadaan laporan inilah yang memperkuat desakan warga agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes, penggunaan dana desa, dan manajemen koperasi.
Warga Lubuk Cuik menunggu langkah nyata, bukan sekadar klarifikasi. Mereka menuntut transparansi, akuntabilitas, dan penegakan aturan agar aset desa tidak lagi “disandera” dan dana ratusan juta rupiah tidak menguap tanpa pertanggungjawaban.(red01)









