Jaringan Sabu Tanjung Tiram Dibongkar, 3,45 Gram Sabu Dibawa ke Polres Batubara

Pria inisial HI (32) bersama bang bukti narkotika jenis sabu saat berada di Satnarkoba.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara mengungkap kasus penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis (5/3/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus jaringan sabu ini dipimpin Kasatresnarkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba,

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria inisial HI (32), warga Desa Suka Maju, sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya polisi melakukan penggerebekan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat total 3,45 gram, 100 plastik klip kecil, dompet merah, empat pipet plastik yang dimodifikasi sebagai skop, serta uang tunai Rp150.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Polisi memastikan kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka. Pengembangan terus dilakukan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar agar peredaran narkoba tidak meluas,”tegas AKP Arifin, Senin (9/3/2026).

Kepala petugas pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang digunakan untuk konsumsi sekaligus didistribusikan.

Saat ini, proses hukum terhadap pelaku masih berjalan.

Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson HH. Nainggolan, memberikan apresiasi atas keberhasilan timnya yang dinilai bekerja cepat dan profesional dalam memberantas peredaran narkoba.

“Ini bukti kegigihan dan profesionalisme aparat kita dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,”tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari barang haram.(mn)