
TEBING TINGGI|Ersyah.com| Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, menerima kunjungan Supervisi Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait penanganan perkara/kasus dugaan pencurian dalam keluarga yang viral di media sosial (medsos).
Sehingga berujung adanya unjuk rasa yang dilakukan seorang Ibu rumah tangga (IRT) warga Tebing Tinggi berinisial S di Mabes Polri.
Kunjungan tim supervisi dan asistensi ke Polres Tebing Tinggi dipimpin Dirkrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan, Kabid Hukum Polda Sumut Kombes Ramses Tampubolon, Bid Propam Polda Sumut serta Wassidik Krimum Polda Sumut dan tim Itwasda Polda Sumut.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing, Senin (9/3/2026) bersama KBO Iptu Thomson Simanjuntak di ruang Gelar Perkara Sat Reskrim menjelaskan, dalam kegiatan supervisi dan asistensi soal penanganan kasus korban pencurian dalam keluarga yang selalu muncul di beranda media sosial dan adanya demo di Mabes Polri atas nama S, Polres Tebing Tinggi akan memberikan klarifikasi tentang perkara tersebut.
Dari hasil supervisi dan asistensi hari ini, lanjutnya, terhadap penanganan perkara S telah dilaksanakan proses penyidikan sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan perkara dimaksud telah dihentikan penyidikannya sehubungan perkara tersebut telah 6 kali dikirim ke Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dan akhirnya dinyatakan belum cukup bukti.
“Perkara ini telah dihentikan penyidikannya, dan apabila korban masih merasa kurang puas diperkenankan untuk melakukan gugatan melalui pra peradilan,”papar AKP Budi Sihombing.
Seperti diketahui, kunjungan supervisi dan asistensi untuk meningkatkan kualitas penanganan kasus, mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian, memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam penegakan hukum yang akuntabel dan memberikan asistensi terkait perencanaan dan pelaksanaan tugas.(Zei)









