Sabu 10 Gram Disita, Polisi Batubara Tangkap Pria di Desa Suka Maju

AR alias Dedi (45) bersama barang bukti narkotika sabu saat berada di Mapolres Batubara.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA I Ersyah.com l Tim Satresnarkoba Polres Batubara mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanjung Tiram.

Seorang pria inisial AR alias Dedi (45) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 17.30 Wib.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif aparat kepolisian setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Gang Bunga Tanjung, Desa Lalang.

Petugas melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Gang Selamat, Desa Suka Maju.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang melakukan pengintaian secara profesional. Ini adalah bentuk komitmen untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,”kata Kapolres Batubara melalui Kasat Narkoba, AKP Arifin Purba dalam keterangan diterima, Senin (9/3/2026) petang.

Dalam operasi, polisi menyita sabu dengan total berat bruto 10 gram, yang terdiri dari 9,73 gram dalam tiga plastik ukuran sedang dan 0,27 gram dalam satu plastik kecil. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar sabu sebelum diedarkan.

Penggerebekan dilakukan tanpa perlawanan dan berlangsung kondusif. Operasi dipimpin Ipda Juber R. Simanjuntak,bersama anggota tim Bripka Basar F.E. Silalahi, Briptu Ahmed J. Suriyarta dan Bripda Alfi Syahri Prayogi.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti proses hukum lebih lanjut.

“Pdan barang bukti kami tahan. Proses penyelidikan masih berjalan, termasuk pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik serta pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas,”jelasnya.

Kasat Resnarkoba menegaskan akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batubara.

‘Kami akan memaksimalkan pengembangan kasus ini,”tukasnya.(mn)