
ASAHAN l Ersyah.com l Kabupaten Asahan serius dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sehingga, masuk enam (6) besar sebagai calon percontohan kabupaten/Kota anti korupsi tahun 2026 yang mengakibatkan daerah tersebut didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Kedatangan tim KPK yang bertujuan melakukan kunjungan observasi, disambut Bupati Asahan didampingi Wakil Bupati, Rianto, Selasa (10/3/2026), di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Juga hadir pimpinan DPRD, Kapolres Asahan, Kajari, perwakilan Dandim 0208 Asahan, serta pihak Pengadilan Negeri Kisaran.
Turut hadir pula jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, para camat se-kabupaten, dan unsur masyarakat.
Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar dalam sambutan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KPK yang menjadikan Kabupaten Asahan sebagai salah satu daerah yang dinominasikan.
“Ini merupakan kehormatan bagi kami. Pemerintah Kabupaten Asahan bertekad untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kemajuan Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Asahan,”ucapya.
Menurut Bupati, berbagai terobosan telah dilakukan untuk memperkuat pencegahan korupsi. Di antaranya pembangunan Mall Pelayanan Publik untuk mempermudah layanan masyarakat serta penerapan sistem pengelolaan pajak daerah secara online guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK yang juga Ketua Tim Observasi Program FAB/Kota Percontohan, Friesmount Wongso menjelaskan, bahwa Kabupaten Asahan masuk dalam enam kabupaten/kota di Indonesia dalam nominasi program tersebut.
Ia menegaskan, program bertujuan menumbuhkan budaya antikorupsi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.
“Penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator, seperti Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas SPIP, serta Indeks SPBE,” jelasnya.
Friesmount meminta kolaborasi semua pihak terus berjalan dengan baik.
“Sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi. Dari enam daerah yang dinominasikan, KPK nantinya akan menetapkan satu daerah sebagai percontohan nasional nilai-nilai integritas,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan dalam kesempatan itu turut menyampaikan, fokus penilaian mencakup tata kelola pemerintahan, kualitas pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, serta peran masyarakat dan kearifan lokal dalam mendukung integritas daerah.
“Ininmenjadi langkah penting bagi Kabupaten Asahan untuk membuktikan keseriusan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi,”tukas Sekda.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara tim KPK dan peserta terkait pedoman komponen serta indikator evaluasi program.
Usai pertemuan, tim KPK melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah instansi di Asahan, antara lain RSUD Haji Abdul Manan Simatupang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan.(PMN10)









