
TEBING TINGGI |Ersyah.com l Personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi meringkus seorang pria inisial MDM (27) dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun V Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu sore (22/2/2026).
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait rencana transaksi sabu diwilayah tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Satnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, menjelaskan, timnya mengamankan seorang pria inisial MDM di pinggir jalan, tepatnya didepan sebuah bengkel di Dusun V Desa Binjai.
“Saat penggeledahan, ditemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat 2,08 gram,”kata AKP Jimmy,Rabu (11/3/2026) diterima wartawan.
Selain itu, polisi juga menyita barang yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika seperti, plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, tisu, handphone, uang tunai Rp150.000, sarung bantal warna pink, serta satu kotak rokok.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok serta kemungkinan jaringan yang terlibat.
“Pelakunya terus kita buru,”tegas AKP Jimmy.
Atas kasus itu, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Zei)









