Mahasiswa Batubara “Kepung” Kejati Sumut, Usut Anggaran Miliaran di Satpol PP

AMPERA saat melakukan aksi di depan Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara.(Foto.Istimewa)

MEDAN l Ersyah.com l Dugaan kejanggalan anggaran di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batubara memicu gelombang protes..

Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batubara (AMPERA), menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kota Medan, Kamis (12/3/2026).

Dengan membawa spanduk dan poster tuntutan, massa mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan ketidakjelasan penggunaan anggaran miliaran rupiah di instansi tersebut.

Koordinator AMPERA, Ahmad Fatih Sultan, menegaskan, aksi ini merupakan bentuk tekanan publik agar persoalan anggaran daerah tidak dibiarkan mengendap tanpa penjelasan.

“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Ketika ada anggaran miliaran rupiah yang menimbulkan pertanyaan publik, maka wajib dibuka secara transparan. Untuk itu perlu, aparat penegak hukum turun langsung melakukan penyelidikan,”tegas massa aksi.

Dalam aksi, AMPERA membeberkan sejumlah poin yang mereka nilai perlu ditelusuri secara serius.

Sorotan utama tertuju pada alokasi honorarium Praja dan Damkar yang disebut mencapai sekitar Rp6,5 miliar.

Menurut mereka, besaran anggaran tersebut perlu dijelaskan secara rinci kepada publik, terutama jika dibandingkan dengan jumlah personil aktif pada periode yang sama.

Selain itu, massa juga menyoroti restrukturisasi jabatan di internal Satpol PP Batubara yang dinilai belum pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, khususnya terkait hubungannya dengan perencanaan anggaran sebelumnya.

Selain itu, massa juga mempertanyakan transparansi realisasi penggunaan anggaran, termasuk kesesuaian antara jumlah personil aktif dengan besaran honorarium yang tercantum dalam dokumen anggaran.

Dalam orasinya, massa turut menyinggung dugaan perekrutan tenaga honorer baru di lingkungan Satpol PP Kabupaten Batubara. Langkah tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka karena berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang pada prinsipnya membatasi pengangkatan tenaga honorer baru di instansi pemerintah.

AMPERA mengungkapkan, sebelum menggelar aksi, mereka telah tiga kali melayangkan somasi terbuka kepada pihak terkait untuk meminta klarifikasi. Namun hingga demonstrasi digelar, mereka mengaku belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan.

“Kalau memang tidak ada masalah, buka saja seluruh data penggunaan anggaran itu kepada publik. Transparansi adalah kewajiban dalam pengelolaan keuangan daerah,”teriak mereka.

Untuk itu, AMPERA mendesak Kejati Sumut segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penelusuran secara profesional serta independen terhadap dugaan kejanggalan anggaran tersebut.

“Keterbukaan informasi publik adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,”ucapnya.

Aksi yang berlangsung di depan Kantor Kejati Sumut itu berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Meski demikian, AMPERA menegaskan perjuangan mereka tidak akan berhenti. Mereka akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada klarifikasi resmi ataupun langkah hukum jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Satpol PP Kabupaten Batubara.

“Kontrol publik tidak boleh berhenti. Kami akan memastikan uang rakyat dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” tutup Ahmad Fatih Sultan.(MY/red01)