
BATUBARA l Ersyah.com l Di balik keindahan Pulau Salah Namo, tersimpan persoalan serius yang tak bisa dianggap sepele.
Pernyataan Plt Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisatan, yang juga menjabat Kabid Pariwisata, Widaruna, justru membuka celah besar, destinasi tersebut ternyata belum memiliki SOP resmi.
Pengakuan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/3/2026). Ironisnya, di tengah ketiadaan standar operasional, aktivitas wisata tetap berjalan seperti biasa, bahkan menggunakan kapal nelayan untuk mengangkut wisatawan.
Situasi ini bukan hanya kelalaian administratif, tetapi sinyal bahaya yang nyata. Tanpa SOP, siapa yang menjamin keselamatan wisatawan,,,? Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi insiden,,,?
Lebih mengkhawatirkan lagi, Widaruna mengaku tidak mengetahui status kapal yang digunakan, apakah kapal penumpang atau kapal barang. Pernyataan ini memperlihatkan lemahnya koordinasi antar instansi.
Padahal, meski bukan pihak yang mengeluarkan izin kapal, Dinas Pariwisata tetap memegang peran penting dalam pengawasan aktivitas wisata.
Fakta di lapangan menunjukkan realita yang berbeda dari yang seharusnya. Wisatawan masih menggunakan jalur non-formal, memanfaatkan kapal nelayan yang tidak sepenuhnya terdata dalam sistem resmi. Ini mengindikasikan adanya praktik wisata “liar” yang luput dari pengawasan.
Di sisi lain, dinas menyebut SOP hanya berlaku bagi wisatawan yang menggunakan travel resmi. Namun, celah ini justru mempertegas masalah. Sebab regulasi hanya menyentuh sektor formal, sementara jalur alternatif tetap bebas berjalan tanpa kontrol.
Akibatnya, muncul dualisme dalam pengelolaan wisata, resmi tapi terbatas, dan non-resmi yang justru lebih dominan. Kondisi ini membuka ruang besar bagi risiko, mulai dari keselamatan hingga praktik percaloan yang tak tersentuh penindakan.
Pernyataan bahwa penggunaan kapal “kembali kepada pilihan penumpang” juga menuai kritik. Pendekatan ini seolah melepaskan tanggung jawab negara dalam melindungi wisatawan. Padahal, perlindungan publik bukan pilihan, melainkan kewajiban.
Imbauan seperti penggunaan jaket pelampung memang penting, tetapi tidak cukup. Tanpa regulasi teknis yang jelas dan pengawasan ketat, imbauan hanya menjadi formalitas tanpa daya paksa.
Tiga persoalan utama pun tak terbantahkan, ketiadaan SOP, lemahnya pengawasan jalur ilegal, dan minimnya perlindungan wisatawan.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan setelah insiden nyaris tenggelamnya kapal nelayan yang mengangkut 64 wisatawan, Senin (23/3/2026).
Mesin kapal rusak di tengah perjalanan menuju Pulau Salah Namo, lalu air laut mulai masuk ke dalam kapal. Para penumpang terpaksa menyelamatkan diri ke pesisir pulau.
Beruntung, seluruh penumpang berhasil dievakuasi dengan selamat. Namun, kejadian ini seharusnya menjadi alarm keras.
Pertanyaannya sampai kapan wisata dibiarkan berjalan tanpa standar, keindahan Pulau Salah Namo seharusnya menjadi kebanggaan, bukan perjudian nyawa.(mn/red01)









