Gubernur Sumut Janji Perjuangkan Hak Buruh Kehutanan

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution saat menerima audiensi perwakilan tim yang tergabung dalam Serikat Buruh Kehutanan PT Toba Pulp Lestari.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN l Ersyah.com l Perwakilan buruh kehutanan menyampaikan nasib mereka yang kian tak menentu, di hadapan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution.

Keluhan itu mereka sampaikan saat melakukan Audiensi, Kamis (26/3/2026) di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan.

Dalam pertemuan itu, satu tuntutan mereka mencuat paling kuat yaitu, kepastian pesangon bagi pekerja yang terdampak pencabutan izin perusahaan.

Penyampaian mereka bagian dari harapan ribuan buruh dipertaruhkan, di tengah gelombang penutupan perusahaan akibat masalah lingkungan.

Mendengar itu, Gubernur Bobby menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia memastikan aspirasi para buruh akan dibawa langsung ke pemerintah pusat dan pihak perusahaan.

“Ini akan kami perjuangkan. Hak pekerja harus tetap diperhatikan,”katanya.

Sorotan utama tertuju pada nasib pekerja PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) yang terdampak penghentian operasional. Bagi mereka, pesangon bukan sekadar angka, melainkan penopang hidup di tengah ketidakpastian.

Perwakilan Aliansi Serikat Buruh Kehutanan, Pangeran Marpaung, menyambut baik langkah cepat Gubernur.

Ia menilai pertemuan memberi angin segar bagi para pekerja yang selama ini menunggu kejelasan.

“Hasil pertemuan in kami sampaikan kepada kawan-kawan buruh. Ini menjadi harapan baru bagi mereka,”ujarnya.

Di balik persoalan ini, tersimpan realita yang lebih besar. Tak hanya PT TPL, belasan perusahaan lain juga mengalami pencabutan izin.

Langkah tegas pemerintah tersebut diambil sebagai konsekuensi dari kerusakan lingkungan yang telah memicu berbagai bencana di Sumatera Utara.

Kini, di tengah upaya penyelamatan lingkungan, muncul pertanyaan penting.(red01)