Bupati Asahan Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar saat menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara.(Ersyah/PMN10)

ASAHAN |Ersyah.com l Bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/03/2026) Bupati Asahan menyerahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyampaian, LKPD tahun 2025 bukan semata-mata untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat sasaran.

“Kami menyerahkan LKPD tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Ini bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab,”ujarnya.

Bupati Taufik, pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada keberhasilan program-program pembangunan daerah.

“Kami berharap BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,”ucapnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada BPK RI yang telah membimbing kami, sehingga kami dapat menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Bupati Asahan, Bupati Nias Selatan, Bupati Madina, Bupati Toba, Walikota Tebing Tinggi, Walikota Binjai, Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Nias Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan pejabat lainnya serta tamu undangan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu.

Kepala BPK RI menjelaskan bahwa kualitas laporan keuangan ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“BPK telah melaksanakan pemeriksaan interim terhadap seluruh daerah di Sumatera Utara, sebagai bagian dari proses evaluasi awal terhadap laporan keuangan yang disampaikan,”ujarnya.

Juga disampaikan, capaian opini WTP yang telah diraih pemerintah daerah diharapkan dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. (PMN10)