Respons Laporan Warga, Polres Tebing Tinggi Cek Dugaan Penganiayaan di Rambutan

Personil Kepolisian Tebing Tinggi saat mendatangi rumah keluarga yang bertengkar, serta memberikan nasehat untuk menjaga kamtibmas.(Foto. Humas Pol TT)

TEBING TINGGI|Ersyah.com|Polres Tebing Tinggi melalui layanan Call Center 110 merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan tindak penganiayaan dan perusakan rumah tangga di Kecamatan Rambutan.

Laporan tersebut diterima, Minggu malam (30/3/2026) dari seorang warga bernama Budi.

Dalam laporannya, ia menyebutkan adanya dugaan penganiayaan yang disertai perusakan barang-barang rumah tangga di Jalan Bukit Tempurung Lk I, Gang Kancil Kelurahan Rantau Laban Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Atas laporan tersebut, Call Center 110 Polres Tebing Tinggi segera meneruskan informasi kepada petugas Polsek Rambutan untuk dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan klarifikasi dan pengecekan langsung.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya tindak penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya. Peristiwa yang terjadi merupakan perselisihan dalam keluarga, dimana seorang anak diketahui hanya mengucapkan kata-kata kasar kepada ibunya.

Selain itu, yang bersangkutan juga melakukan tindakan perusakan terhadap barang- barang serta menimbulkan keributan dengan menyerakkan pakaian pribadinya didalam rumah.

Petugas yang turun dilokasi memberikan himbauan kamtibmas kepada anak agar selalu menghormati orang tua, tidak berkata kasar, serta mengendalikan emosi dalam menghadapi permasalahan.

Petugas menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku demi terciptanya keharmonisan dalam rumah tangga, serta situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat.(Zei)