
BATUBARA l Ersyah.com l Personil Satuan Samapta Polres Batubara mengawal dan mengamankan para tahanan yang akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran, Kabupaten Asahan.
Pengawalan dari Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menuju Pengadilan Negeri Kisaran, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan dipimpin Ipda Ucok P. Tambunan bersama Aipda Riswandi dan Briptu A. Haycal.
Sebelum diberangkatkan, petugas melakukan pemeriksaan ketat sesuai standar operasional prosedur (SOP). Mulai dari pengecekan borgol yang terpasang, kondisi kendaraan pengangkut, hingga pemeriksaan kesehatan para tahanan guna memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar.
Jumlah tahanan yang dikawal sebanyak 15 orang, terdiri dari 14 pria dan 1 wanita.
Kasi Humas Polres Batubara, AKP P. Tamba menyebut, pengawalan dilakukan secara maksimal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan maupun saat kembali dari persidangan.
“Seluruh proses pengawalan dilaksanakan sesuai prosedur untuk menjamin keamanan, baik bagi petugas, tahanan, maupun masyarakat,”tutupnya.(mn)







