Sumut Raup Rp125 Miliar dalam Sebulan, Gebyar Pajak Efektif Dongkrak PKB

Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis saat menyampaikan pendapatan pajak meningkat.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN l Ersyah.com l Sejak diluncurkan pada 9 Maret 2026, Program Gebyar Pajak Sumatera Utara (Sumut) tahun 2026, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) langsung melonjak tajam, menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis mengungkapkan, dalam kurun waktu sebulan pertama pelaksanaan program, realisasi penerimaan PKB mencapai Rp125 miliar. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp96 miliar.

“Ini ada kenaikan sekitar Rp28 miliar atau meningkat 30 persen. Capaian ini sangat positif,”ujarnya,Senin (20/4/2026) di kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Dijelaskan, loonjakan menjadi sinyal kuat strategi baru Pemprov Sumut mulai membuahkan hasil. Berbeda dari tahun sebelumnya yang mengandalkan program pemutihan, kini pemerintah mengubah pendekatan dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang disiplin dan tepat waktu.

Selain itu, target penerimaan PKB tahun 2026 juga dinaikkan menjadi Rp1,8 triliun, lebih tinggi dari target 2025 sebesar Rp1,7 triliun dengan realisasi Rp1,4 triliun. Dengan jumlah wajib pajak mencapai 2,2 juta kendaraan pada tahun lalu, potensi peningkatan masih terbuka lebar.

Menurutnya, program Gebyar Pajak sendiri tidak hanya mendorong kepatuhan, tetapi juga menghadirkan insentif menarik.

“Nanti undian berhadiah akan digelar setiap triwulan, dengan total empat kali pengundian serta satu undian utama,”ungkapnya.

Sutan Tolang Lubis juga menyebut, untuk tahap pertama, pengundian dijadwalkan berlangsung pada 10 Mei 2026.

“Kami berharap, gebrakan ini mampu mengubah pola pikir masyarakat, dari sekedar membayar pajak karena kewajiban, menjadi kebiasaan,”tutupnya.(red01)