
MEDAN l Ersyah.com l Tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2026–2030 resmi diubah.
Bukan tanpa alasan, penyesuaian dipicu benturan jadwal dengan hari libur nasional dan cuti bersama 2026.
Dampaknya, seluruh peserta dituntut ekstra cermat agar tidak tertinggal di setiap tahapan krusial.
Perubahan tersebut tertuang dalam pengumuman terbaru Tim Seleksi (Timsel) Nomor: 002/TIMSEL-KI-PROVSU/IV/2026 tertanggal 20 April 2026.
“Ini sekaligus merevisi pengumuman sebelumnya yang dirilis pada 2 April 2026,”kata Ketua Timsel KI Sumut, Hatta Ridho, saat jumpa pers, Selasa (21/4/2026) di Kantor Gubernur Sumut.
Dijelaskan, perubahan jadwal bukan hanya penyesuaian teknis, melainkan langkah untuk menjaga proses seleksi tetap berjalan sesuai aturan dan transparan.
“Seleksi ini tetap mengacu pada Peraturan KI Nomor 4 Tahun 2016. Penyesuaian dilakukan agar semua tahapan berjalan optimal tanpa melanggar ketentuan hari libur nasional,”ujar Hatta.
Menariknya, meski banyak tahapan bergeser, satu hal yang tidak berubah, batas akhir pendaftaran tetap 22 April 2026 pukul 16.30 Wib.
“Ini tidak ada toleransi, tidak ada perpanjangan,”tegasnya.
Penyesuaian juga merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, terkait hari libur nasional dan cuti bersama 2026, sehingga perubahan sebagai konsekuensi administratif, bukan perubahan mekanisme seleksi.
“Yang penting digarisbawahi. Pendaftaran tidak berubah dan tetap ditutup sesuai jadwal,”tukashnya.
Berikut tahapan terbaru yang wajib dicermati peserta, pengumuman seleksi administrasi: 30 April – 5 Mei 2026.
Tes potensi: 6 Mei 2026, Hasil tes potensi: 11 Mei 2026, Masukan masyarakat: 12 Mei – 5 Juni 2026, Psikotes & dinamika kelompok: 8–9 Juni 2026.
Wawancara: 17–18 Juni 2026, Pengumuman wawancara: 22 Juni 2026 dan Penulisan makalah: 23–29 Juni 2026 serta lokasi ujian akan diumumkan kemudian.
Hatta juga mengingatkan, kelalaian memantau informasi bisa berakibat fatal bagi peserta. Timsel, katanya, akan terus memperbarui informasi melalui kanal resmi untuk mencegah kesalahpahaman.
“Peserta harus aktif memantau. Jangan sampai tertinggal karena kurang informasi,” pungkasnya.(red01)









