
BATUBARA l Ersyah.com l Pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan aparat wilayah hukum Polsek Talawi.
Dipimpin Kapolsek Talawi, AKP A. Sitorus, penggerebekan sarang narkoba berlangsung dramatis di dua titik kawasan tangkahan tepi sungai, Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan melibatkan unsur kepolisian, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat menyisir lokasi yang diduga kuat menjadi pusat transaksi dan konsumsi sabu yakni, Tangkahan Kayu dan Tangkahan Batu.
Kapolres Batubara melalui Kasi Humas Polres Batubara, AKP P. Tamba menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari informasi warga. Petugas bergerak cepat bersama pihak desa dan tokoh masyarakat untuk menindak lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba,”kata AKP Tamba menjawab wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Dijelaskan, saat petugas melakukan penyisiran di area padat penduduk tersebut, para pelaku yang diduga bandar dan pengguna narkoba langsung melarikan diri. Mereka nekat melompat ke sungai untuk menghindari penangkapan, sehingga tidak satu pun berhasil diamankan.
Meski demikian, petugas gabungan menghancurkan dua gubuk yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi sabu, sebagai langkah tegas agar tidak lagi digunakan.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas narkoba di tempat tersebut, di antaranya tujuh alat hisap sabu (bong), plastik klip berbagai ukuran, mancis, skop dari pipet plastik, dan sebuah gunting.
Menjawab hal itu, Kapolsek Talawi mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam terhadap peredaran narkoba.
“Kami butuh peran aktif warga. Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Ini demi keselamatan generasi kita,”ucapnya.(mn)









